Pages

Selamat Datang di Laman Kami

Bidang Pengembangan Sosial

Dinas Sosial Propinsi Lampung

Jl. Basuki Rahmat No. 27 Bandarlampung

Bidang Pengembangan Sosial

Dinas Sosial Propinsi Lampung

Selamat Datang di Laman Kami

Dinas Sosial Propinsi Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2014

Selayang Pandang

DINAS SOSIAL PROVINSI LAMPUNG

Dinas Sosial Provinsi Lampung terletak di Jalan Basuki Rahmat No.72 Bandar Lampung. Dinas Sosial Provinsi Lampung merupakan Satuan Kerja (Satker) Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan provinsi di bidang sosial berdasarkan asas otonomi yang menjadi kewenangan, tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




SUSUNAN ORGANISASI
DINAS SOSIAL

Susunan Organisasi Dinas Sosial terdiri dari :

a.      Kepala Dinas;
b.      Sekretariat, terdiri dari :
1.)    Bagian Umum, membawahi:
a)      Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b)      Sub Bagian Keuangan.
2.)    Bagian Perencanaan, membawahi:
a)      Sub Bagian Data dan Penyusun Program;
b)      Sub Bagian Monitoring dan Pelaporan.
c.       Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, membawahi:
1.)    Seksi Pelayanan Sosial Anak, Remaja dan Lanjut Usia;
2.)    Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Nakal, Korban Napza dan Tuna Sosial;
3.)    Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat.
d.      Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, membawahi :
1.)    Seksi Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran;
2.)    Seksi Penanggulangan Korban Bencana;
3.)    Seksi Jaminan dan Perlindungan Sosial.
e.       Bidang Pemberdayaan Sosial, membawahi :
1.)    Seksi Pemberdayaan Keluarga;
2.)    Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin;
3.)    Seksi Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial.
f.       Bidang Pengembangan Sosial, membawahi :
1.)    Seksi Penyuluhan Sosial dan Pendataan;
2.)    Seksi Pendayagunaan Sumber Daya Sosial;
3.)    Seksi Pembinaan Potensi Sosial Kemasyarakatan.
g.      Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);  
h.   Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri dari sejumlah jabatan fungsional yang terbagi     dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilannya.

No. Telepon

No.Telp  : (0721) 481600 
Fax        : (0721) 483692

Website  : www.dinsoslampung.web.id

Alamat

Jalan Basuki Rahmat No. 72 
Teluk Betung - Bandar Lampung

Kode Pos : 35215

Data PSKS

Untuk melihat Data PSKS Klik disini  

 Untuk mendownload Data PSKS Klik disini

Data PMKS

Untuk Melihat Data PMKS Klik Disini

Untuk Mendownload Data PMKS Klik Disini

Visi Misi

Visi & Misi Dinas Sosial Provinsi Lampung


Visi Dinas Sosial :

Terwujudnya Kesejahteraan dan Ketahanan Sosial Dari Semua dan Untuk Semua


Misi Dinas Sosial :


1.      Meningkatkan aksebilitas perlindungan sosial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan sosial, dan jaminan kesejahteraan sosial bagi PMKS;
2.      Mengembangkan Perlindungan dan jaminan sosial bagi PMKS;
3.      Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan perlindungan dalam bentuk bantuan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan dan jaminan sosial sebagai metode penanggulangan kemiskinan;
4.      Meningkatkan profesionalisme pelayanan sosial dalam perlindungan, jaminan, pemberdayaan, rehabilitasi dan penanggulangan kemiskinan;
5.      Reinventing dan pelestarian nilai-nilai keperintisan, kepahlawanan kejuangan dan kesetiakawanan sosial untuk menjamin keberlanjutan peran serta masyarakat dan potensi sumber kesejahteraan sosial lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
6.      Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesejahteraan sosial secara baik dan memadai;
7.      Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
8.     Menigkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, antar satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung maupun dengan Pemerintah Kab/Kota se-Provinsi Lampung.